Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Target Kinerja ke Ditjen AHU

  • Bagikan

Andi Yulia Hertaty selaku Koordinator Notariat Direktorat Perdata menyampaikan bahwa Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di wilayah khususnya Sulawesi Selatan perlu melakukan pengawasan kepada para notaris salah satunya terkait pelaksanaan PMPJ.

"Tim Kanwil Sulsel harus mampu melakukan pengawasan terhadap para notaris, terutama dalam pengisian kuesioner PMPJ. Banyak notaris di Sulsel yang tidak melakukan pengisian. Kanwil bertanggung jawab untuk memberikan sosialisasi," tegas Yulia.

Berdasarkan data, saat ini di Sulawesi Selatan terdapat 523 Notaris dan 7 (Tujuh) Majelis Pengawas meliputi MPDN Kota Makassar, Parepare, Gowa, Maros, Bone, Palopo dan yang paling terbaru yakni MPDN Kabupaten Takalar.

Pada kesempatan yang sama, Tim Kanwil Sulsel melakukan koordinasi dalam rangka persiapan kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan. Kegiatan yang akan dilaksanakan tanggal 13-14 Maret 2023 di Hotel Claro Makassar ini disambut baik oleh Maryatun selaku Sub Koordinator Kehilangan Kewarganegaraan Direktorat Tata Negara Ditjen AHU.

"Masalah kewarganegaraan dan pewarganegaraan di wilayah tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemenkumham, dibutuhkan sinergitas seluruh pihak salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi permasalahan ini di wilayah," jelasnya.

Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 menjadi salah satu solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan regulasi Kewarganegaraan demi mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda. Peraturan ini membuka kesempatan bagi anak yang belum mendaftar atau sudah mendaftar namun belum memilih kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia dengan mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Bagikan