Kanwil Sulsel Ikuti Pengarahan Tugas dan Evaluasi dari Sekjen Kemenkumham RI Secara Daring

  • Bagikan
IST

Fajar.co.id, Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti pengarahan Tugas dan Evaluasi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto pada Jumat (5/5/2023).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Suprapto mengikuti pengarahan ini secara daring di tempat terpisah. Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Hernadi dan sejumlah pegawai kanwil mengikuti pengarahan ini secara daring di ruang Rapat Kakanwil.

Andap dalam sambutannya menyampaikan kembali arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada saat Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 dan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H Kemenkumham RI beberapa waktu lalu, bahwa pegawai yang telah memanfaatkan cuti bersama harus kembali bekerja dengan semangat, bersikap disiplin, dan hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“1) Segera kembali bekerja. Target kinerja (tarja) agar jadi perhatian dan prioritas utama untuk diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan; 2) Perkuat sinergi dan kolaborasi sehingga semakin cepat dan dalam penyelesaian target dan program prioritas; 3) Tingkatkan kedisiplinan, setelah cuti harus lebih semangat dan hadir untuk laksanakan tugas dan berikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Andap menyampaikan atensinya.

Terkait dengan realisasi anggaran, Andap meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan realisasi anggaran dikarenakan ada target dan parameter yang harus diselesaikan. “Ini adalah amanat yang ditetapkan oleh standar minimal nasional sebesar 95%. Saya harap agar capaian ini jangan sampai ada revisi menjelang akhir tahun,” pinta Andap.

  • Bagikan