AKBP Bambang Kayun Minta Uang Suap, Bagikan ke 3 Penyidik Bareskrim untuk Pindahkan Lokasi Pemeriksaan

  • Bagikan
Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto menjalani sidang pembacaan dakwaan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan Emylia Said dan Herwansyah dipindahkan dari Mabes Polri ke kantor PT Aria Citra Mulia. Pemindahan pemeriksaan atas permintaan Emylia dan Herwansyah. AKBP Bambang Kayun meminta uang Rp700 juta uang suap agar lokasi pemeriksaan dapat dipindahkan.

Uang suap tersebut akan dibagikan kepada tiga penyidik Bareskrim Mabes Polri yang memeriksa Emylia Said dan Herwansyah.

Pemindahan lokasi pemeriksaan ini bermula ketika Emylia Said dan Herwansyah mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Mereka beralasan sakit, tetapi sebenarnya hanya pemeriksaan dilakukan di kantor PT Aria Citra Mulia.

AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto didakwa menerima suap Rp57,1 miliar terkait pengurusan perkara di Mabes Polri. Suap itu terdiri dari uang ditambah satu unit mobil Toyota Fortuner, dengan total nilai Rp57,1 miliar.

Tujuan pemberian untuk tersebut adalah untuk membantu Emylia Said dan Herwansyah yang keduanya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri dalam mengurus perkara pidana umum di Bareskrim.

Bambang mengondisikan proses penyidikan dan pengurusan surat perlindungan hukum.

Alur dugaan suap kepada AKBP Bambang Kayun diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muh Asri Irwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/5).

"Emylia Said dan Herwansyah tidak bersedia menghadiri pemeriksaan di Mabes Polri dan menginginkan pemeriksaan dilakukan di Kantor PT Aria Citra Mulia di Harmoni," kata Muh Asri Irwan.

  • Bagikan