Tak Mau Rumahkan Karyawan Hanya Karena PPKM

  • Bagikan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 sangat berdampak pada industri kecil menengah. Beberapa perusahaan tutup, hingga merumahkan karyawan.

Namun tidak dengan usaha milik Narto, dia tetap memilih untuk buka. Meskipun harus mengeluarkan biaya tambahan, asal karyawannya tak dirumahkan.

DEWI SARTIKA MAHMUD
Gowa

Namanya Narto (51), ia salah satu pemilik pabrik kecap dan saos sambal di Sulawesi Selatan, tepatnya daerah Taeng Gowa.

PPKM diakuinya lebih berat. Pasalnya waktunya cukup lama, jika dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2020 lalu.

Hal ini membuat usaha milik Narto kurang orderan. Sebab banyak rumah makan atau restoran yang buka terbatas. Sehingga membuat produksi kecap dan saosnya menumpuk di gudang.

Hal ini terjadi awal-awal PPKM, atau minggu pertama bulan Juli 2021. Membuat Narto berfikir bahwa jika akan begini terus, usahanya bisa saja mengurangi jumlah karyawan atau merumahkan mereka.

"Saya tidak mau lakukan itu, kasian karyawan kalau dirumahkan. Mereka mau makan apa, sementara mereka ada keluarga yang mau dibiayai dan bisa jadi juga ada cicilan yang mesti dibayar," tutur Narto.

Pria lulusan sarjana pendidikan asal Pulau Jawa ini, kemudian mulai berfikir untuk melakukan inovasi. Ia membuat inovasi dengan mengembangkan wilayah pemasaran di Sulsel.

Tadinya ia hanya mendistribusikan produknya di enam kabupaten. Kini ia menambah delapan kabupaten. Sehingga ada 15 kabupaten di Sulsel yang kini ia kirimkan produk kecap, saos dan cuka Naga mas Cap Dua Jempolnya.

  • Bagikan