Usai UMP Sulsel, Giliran UMK Makassar Diperdebatkan, Buruh Minta Naik 8 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi UMK

Dia mengatakan ini akan tetap mengacu ke rumusan formula perhitungan dari Kemenaker. "Besok (hari ini) kami tentukan kapan pertemuan, yang jelas (penentuan besaran) tidak boleh lewat tanggal 7 (Desember)," tandas Nielma.

Pimpinan Federasi Perjuangan Buruh Nasional (FPBN), Noval mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk menaikkan angka UMK seiring kenaikan UMP.

Setelah UMP naik, UMK otomatis harus mengikut dengan kenaikan pula. "Dengan melihat kenaikan UMP maka berdasarkan aturan, UMK juga harus naik. UMK harus di atas UMP. Paling tidak minimal naik sampai 8 persen," kata Noval.

Dengan angka 8 persen itu, secara tidak langsung nilai gaji juga naik sampai Rp3,5 juta, yang mana UMK Makassar saat ini berada di posisi Rp3,2 juta. "Lagi-lagi diserahkan ke pemerintah. Kita harap pemerintah daerah bisa menetapkan lebih dari 6 persen sebagaimana UMP," ujarnya.

Seharusnya pemerintah melihat kondisi saat ini. Apalagi keputusan ini sangat erat kaitannya dengan hajat hidup orang banyak.

Selain, mengapresiasi langkah gubernur menaikkan UMP, dia menggarisbawahi bahwa dalam pelaksanaannya di lapangan ternyata masih banyak pula pelaku usaha yang tidak mau menjalankan keputusan pemerintah itu.

"Jadi tugas kita bukan saja mengawal UMP tetapi mengawal implementasinya di lapangan. Kami juga lagi menunggu, kapan rapatnya (UMK). Biasanya pascapenetapan UMP," sambungnya.

Ekonom Unhas Prof Hamid Paddu mengatakan nilai UMP sendiri sudah mencerminkan di dalamnya; kota/kabupaten. Antara satu kota dengan kota lainnya sendiri tidak jauh beda.

  • Bagikan